Gegara Spanduk, PSSI Jatuhkan Sanksi ke PSMS Medan

13 Desember 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Belum lama ini, PSMS Medan mendapat dua sanksi denda dari Komite Disiplin PSSI.

Dikutip dari pssi.org, sanksi karena pertama spanduk rasis kepada wasit oleh suporter.

Kedua mendapatkan lima kartu kuning, dalam laga kontra Semen Padang pada 26 September 2022.

Dalam laman resminya, PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 10 juta untuk spanduk berbau rasis.

Sementara karena kartu kuning, klub Ayam Kinantan dijatuhkan denda Rp 25 juta.

Keputusan ini dibuat PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin yang digelar pada Rabu, 7 Desember 2022.

Komite Disiplin PSSI menjelaskan, dalam laga kontra Semen Padang terlihat spanduk dengan kalimat rasis.

Serta mengandung ancaman, dan terdengar nyanyian suporter PSMS Medan mengandung ujaran kebencian ke wasit

Sebelumnya, kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 kembali digelar mulai 15 Desember 2022.

Sebelum kompetisi dilanjutkan, pihak dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) bakal melakukan verifikasi stadion.

Verifikasi tersebut, dilakukan terhadap stadion yang akan digunakan dalam laga Liga 2 nanti.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menyebut, proses ini sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022.

Di mana, mengatur tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga di Indonesia.

"Implementasinya sama, verifikasi dahulu," katanya, dikutip dari akun Instagram @psms.id.

Adapun yang diverifikasi lanjutan ialah, sekitar 28 stadion di mana semuanya untuk Liga 2 musim ini.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT