GenPI.co Sumut - Pemilik suara dalam Kongres Asosiasi Provinsi PSSI Sumut akhirnya berjumlah 52 voter.
Jumlah voter tersebut resmi dirilis panitia kongres PSSI Sumut, Rabu 23 Maret 2022.
Menariknya, dari 52 voter klub dan askab/askot itu, ada satu dari asosiasi futsa yang berhak memilih.
Dalam kongres tahun ini, banyak yang dicoret lantaran tidak ikut kompetisi 2021.
Kemudian juga, belum membayar iuran anggota, dan uang tuan rumah bersama Liga 3 2021 lalu.
Adapun klub yang berhak menjadi voter, dalam kongres nanti hanya 22 saja.
Klub itu antara lain Bansar FC, Batubara Bisa FC, Binjai United, Brimo Langkat, Karo United, Mandailing Raya.
Kemudian Medan Utama, Paya Bakung United, PS Harjuna Putra, PS Kwarta, PS Palas, Patriot Medan, PS Sergai.
Lalu PS Taruna Satria, PSDS Deli Serdang, PSKB Binjai, PSSA Asahan, RBS Padangsidimpuan, Saba Bangunan United.
Serta Sidimpuan FC, Tanjungbalai United dan YOB Belawan.
Sementara askab/askot yang berhak menjadi voter antara lain Asahan, Binjai, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Gunungsitoli.
Kemudian Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal.
Medan, Nias Barat, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Sibolga.
Simalungun, Tanjungbalai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tebing Tinggi, dan Toba.
Sementara satu voter lainnya, adalah Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumatera Utara.
Dalam kongres kali ini, banyak klub berstatus peninjau atau tidak berhak memilih karena berbagai alasan.(*)