Nikita Mirzani Batal Ditahan, Ini Kata Pengacara Dito

26 Juli 2022 03:00

GenPI.co Sumut - Pembatalan penahanan Nikita Mirzani, mendapat respons dari kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.

Yafet Rissy menyayangkan, pembatalan penahanan Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan kliennya.

Dia juga mempertanyakan, alasan Polresta Serang Kota melakukan pembatalan penahanan Nikita Mirzani.

"Setelah ditangkap, tetapi dilepaskan begitu saja," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Meski begitu, Yafet menyebutkan jika Dito Mahendra sangat menghormati keputusan penyidik.

Yafet juga turut mendukung, rencana petisi memenjarakan Nikita Mirzani yang diinisiasi pengacara Indra Tarigan.

Dia bahkan mengaku, bakal mencari tahu sosok yang membantu Nikita Mirzani di balik kasus tersebut.

Menurut dia, Nikita Mirzani tidak kooperatif selama penyelidikan kasus yang dilaporkan kliennya.

"Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai," tutur Yafet.

Nikita Mirzani tidak kooperatif, selama proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas laporan kliennya.

"Jelas-jelas ada orang yang membangkang bahkan cenderung tidak menghargai," tutur Yafet.

Sebelumnya, Indra Tarigan berencana menggandeng 200 pengacara membuat petisi penjarakan Nikita Mirzani.

Petisi ini sehubungan pembatalan penahanan Nikita Mirzani terkait laporan Dito Mahendra.(mcr31/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT