Respons Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

15 September 2022 03:00

GenPI.co Sumut - Gus Mftah dilaporkan ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Gus Irfan dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.

Mengetahui dilaporkan, pendakwah ini tidak mempersoalkan langkah yang diambil Gus Irfan tersebut.

Dia mengaku, tetap santai meski dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Senyum saja," kata Gus Miftah dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (14/9/2022).

Gus Miftah mengaku, tak pernah merasa menghina seseorang dalam konten bersama Atta Halilintar.

Sehingga dia, merasa heran dengan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik oleh dirinya.

"Yang saya hina siapa, yang melapor siapa," ujarnya.

Tak hanya itu, kiai muda ini merasa yang disampaikan dalam konten itu tidak menyudutkan siapa pun.

Sehingga dia dan Atta Halilintar pun, tidak ambil pusing meski dilaporkan ke polisi.

"Enggak perlu ditanggapi berlebihan," tambah Gus Miftah.

Sebelumnya, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke polisi oleh Gus Irfan dan kuasa hukum, Firdaus Oiwobo atas kasus pencemaran nama baik.

Pelapor merasa sikap Atta Halilintar, dan Gus Miftah telah menghina dan merendahkan dukun.(ded/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT