Hotman Paris Tegas, Bakal Dampingi Korban Pemerkosaan

21 September 2022 03:00

GenPI.co Sumut - Hotman Paris Hutapea menyatakan diri, bakal memberi pendampingan kepada bocah 13 tahun korban pemerkosaan.

Pengacara kondang ini pun, sudah menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 20 September 2022.

Hotman Paris menyebut, dirinya bakal mengawal kasus tersebut agar segera diproses polisi.

Hanya saja, pengacara asal Sumut ini menyebut jika dirinya bukan kuasa hukum resmi korban.

"Kami bukan kuasa hukum resmi," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Dia menyebutkan, tujuannya mendampingi kasus ini agar mendapat sorotan para penegak hukum.

Hanya saja, Hotman Paris menyebut jika kasus ini telah ditangani dengan baik oleh polisi.

"Seperti biasa, apa yang saya viralkan langsung segera ditindak," ujarnya.

Meski begitu, Hotman tak bisa membantu memidanakan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur (ABH).

Sebab, empat pelaku dugaan kasus bocah tersebut juga masih berstatus ABH.

Adapun empat pelaku tersebut, diketahui berada dalam rentang usia 11-13 tahun.

"Saya enggak ada pilihan lain," imbuhnya.

Sebelumnya, bocah 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di kawasan Hutan Kota Jakarta Utara.

Pelaku ialah empat anak masih bawah umur. Kini, mereka diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.(mcr31/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT