Hendak Ditahan, Nikita Mirzani Lakukan Ini di Rutan

26 Oktober 2022 03:00

GenPI.co Sumut - Nikita Mirzani, akhirnya digiring ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Selasa 25 Oktober.

Namun ada kejadian mengejutkan, saat selebriti ini hendak ditahan di rutan tersebut.

Ibu 3 anak tersebut, terdengar mengamuk sembari berteriak di salah satu ruangan kejaksaan.

Nikmir-panggilan akrabnya, terdengar berteriak dan mengamuk pada pukul 18:04 WIB.

"Kalian jahat. Dibayar berapa? Memang Dito Mahendra itu siapa?" teriak Nikita Mirzani.

Saat digiring ke rutan, Nikita tampil modis dengan mengenakan kemeja putih.

Kemudian ditambah aksesoris kacamata hitam dan mengenakan celana jin biru dongker.

"(Nikita Mirzani, red) akan menjadi tahanan kejaksaan," kata Kepala Kejari Serang, Freddy Simandjuntak.

Dia menuturkan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 25 Oktober 2022.

"Penahanan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ucap Freddy.

Dia menjelaskan, pihaknya menahan Nikita Mirzani karena berkas perkara sudah tahap dua.

"Kami mengantisipasi sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy. (mcr34/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT