Gedung London Sumatera, Saksi Bisu Medan dari Masa ke Masa

08 Maret 2022 22:00

GenPI.co Sumut - Salah satu bangunan bersejarah di Medan, ialah Gedung London Sumatera. Gedung ini, biasanya disebut Gedung Lonsum.

Gedung London Sumatera, merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda, yang menjadi salah satu ikon Medan.

Tepat berada di di Jalan Ahmad Yani atau lebih akrab dikatakan Kesawan, gedung ini saksi bisu Medan dari masa ke masa.

BACA JUGA:  Gen Pipple, ini Tiga Objek Wisata Instagramable di Binjai

Gedung ini tepat di sebelah Lapangan Merdeka, yakni sekitar 100 meter dari pusat jajanan Merdeka Walk.

Pendiri gedung ini, David Harrison merupakan pengusaha asal Britania Raya.

BACA JUGA:  Menikmati Keindahan Berastagi dari Bukit Gundaling, Aduhai

Berlantai empat, gedung dibangun pada 1906, dengan cat berwarna putih sejak dahulu.

Gedung ini dibangun, menggunakan arsitektur Eropa dan gaya rumah di London pada abad ke-18 dan ke-19.

BACA JUGA:  Pengin Nikmati Wisata Heritage? Yuk ke Kantor Pos Besar Medan

Arsitektur itu terlihat dari bentuk jendela panjang dan lebar, serta tiang tangga besar di depan pintu masuk.

Dalam perjalanan, gedung inipun silih berganti pemilik. Dari beberapa sumber, pada 1906 gedung ini dinamai Julianahuis.

Kemudian pada 1910, gedung ini digunakan sebagai kantor perusahaan Harrison & Crossfield Company (H&C).

Perusahaan tersebut dimiliki, oleh Joseph Crosfield dan Smith Harrison.

Pada 1982, gedung beserta aset berpindah tangan lantaran dijual ke Sime Darby, perusahaan internasional Malaysia.

Lalu 1994, London Sumatera Plantation Ltd membeli seluruh saham, dan kepemilikan aset perkebunan Sime Darby.

Sejak itulah, nama Gedung Julianahuis pun diubah menjadi Gedung London Sumatera.

Dari 1994 hingga 2020, gedung peninggalan Belanda tersebut dimiliki PT. PP London Sumatera.

Kendati demikian, destinasi heritage ini telah ditetapkan Pemko Medan sebagai cagar budaya kota. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT