Kebakaran, Abang Adik Alami Luka Bakar Kata Polisi

Kebakaran, Abang Adik Alami Luka Bakar Kata Polisi - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi kebakaran (Foto : ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus).

GenPI.co Sumut - Satu unit rumah di Jalan Mardisan, Dusun XII Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, terbakar.

Akibat kejadian tersebut, abang dan adik kandungnya mengalami luka bakar.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Oloan Jahoras Samosir, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Korban yang mengalami luka bakar ialah Rudi, 56 tahun dan Seng Hok 60 tahun," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Oloan menerangkan, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh korban Rudi saat membuat kasur di rumahnya.

"Rumah Rudi merupakan tempat pembuatan tilam dan tempat tidur berbahan busa. Korban melihat api membakar isi rumahnya," terangnya.

Lebih lanjut, korban yang melihat api membesar panik karena dilihat adik kandungnya terjebak tidak bisa keluar.

"Rudi menolong Seng Hok. Upaya berhasil, namun kedua korban terkena luka bakar. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," jelasnya.

Setelah api dipadamkan, warga sekitar membawa para korban ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam guna tindakan medis.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sedangkan kondisi korban, masih dalam perawatan di rumah sakit.(Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya