158 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Pak Julianto

158 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Pak Julianto - GenPI.co SUMUT
Ladang ganja milik Pak Julianta saat diamankan Satres Narkoba Polres Samosir. (Foto: Polres Samosir/JPNN)

GenPI.co Sumut - Satres Narkoba Polres Samosir, menemukan 158 batang ganja di ladang milik LS alias Pak Julianta, Rabu 20 April.

Ladang milik pria 53 tahun tersebut, terletak di Dusun I Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, temuan ladang ganja berawal dari informasi yang diterima pihaknya.

BACA JUGA:  Gerebek Ladang Ganja di Sumut Dapat Perlawanan, 3 Motor Dibakar

Setelah itu, personel Satres Narkoba langsung bergerak menuju rumah pelaku.

"Sekitar pukul 06.30 WIB, tim mendatangi rumah pemilik ladang dan membawa ke ladangnya," katanya, Kamis (21/4/2022).

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Sebar 100 Ribu Vaksin Jelang Mudik

Saat diinterogasi, pelaku mengakui soal tanaman ganja tersebut di ladangnya.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke ladang ganja miliknya untuk menyita ratusan batang ganja tersebut.

BACA JUGA:  Tenang, Ada 146 Pos Mudik Siaga, Ujar Kapolda Sumut

"Pelaku mengakui dan menunjukkan tanaman ganja yg ditanamnya sebanyak 158 batang," ungkap mantan Kapolres Biak, Papua itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Julianta Diamankan Bersama 158 Tanaman dari Kebunnya, Ada yang Terbungkus Karung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya