Polisi Tangkap Begal di Medan, Ada Parang Satu Meter

Polisi Tangkap Begal di Medan, Ada Parang Satu Meter - GenPI.co SUMUT
Parang sepanjang satu meter yang diamankan petugas. (Foto: Polrestabes Medan/JPNN)

GenPI.co Sumut - Komplotan begal, ditangkap personel Polrestabes Medan, Senin 25 April 2022 dini hari.

Mereka ditangkap, saat akan melakukan aksi di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Para pelaku yakni Togi, Ucok dan Moris. Dari ketiganya, petugas mengamankan parang berukuran satu meter,

BACA JUGA:  Pemilik 3 Zodiak Ini Buat Orang Lain Makin Gemes

Selain parang, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti gunting yang sudah dimodifikasi.

"Polrestabes Medan menangkap pelaku di depan pabrik karet PT Asahan," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis.

BACA JUGA:  Pemko Medan Turun Dong, Cek ke Pasar, Kata Dewan

Perwira menengah Polri itu menyebut, awalnya pelaku Moris sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, tetapi gagal.

Beruntung, petugas yang berada di lokasi akhirnya bisa menangkap kembali pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tiga Begal Ini Ditangkap Saat Mau Beraksi, Ada yang Bawa Parang 1 Meter, Lihat Tuh Senin, 25 April 2022 – 13:30 WIB

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya