GenPI.co Sumut - Seorang sopir bus angkutan umum bermerek Taxi Kita Bersama (TKB), Sarwedi menerima penghargaan dari kepolisian.
Penghargaan itu langsung, diserahkan Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, Selasa (26/4/2022).
Dia menerima penghargaan tersebut, atas kejujurannya melaporkan temuan tas berisi uang senilai Rp12.130.000.
BACA JUGA: Harga Kelapa Sawit di Palas Anjlok, Kasihan Petani
"Atas nama Polres Palas saya mengapresiasi kejujuran saudara Sarwedi. Dan kejujuran itu, patut kita tauladani bersama," katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B menceritakan, penemuan uang itu terjadi pada Rabu 24 April 2022.
BACA JUGA: Bus Tabrak Truk, 2 Meninggal, Sopir Lari Kata Polisi
Sarwedi menemukan tas berisi uang senilai Rp12 juta lebih di badan jalan, jembatan Siboris, Kecamatan Barumun Tengah Palas.
Setelah sebelumnya, uang tersebut diperkirakan jatuh dari mobil truk pengangkut getah milik korban Umar Siregar.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Minta Waktu Cari Solusi Soal Palas
Di mana, saat itu diamanahkan kepada karyawannya atas nama Nauli Lubis untuk membeli hasil panen getah petani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News