Polda Sumut Tindak Ormas Minta THR dengan Paksa

Polda Sumut Tindak Ormas Minta THR dengan Paksa - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, memberi peringatan keras akan menindak tegas ormas yang meminta secara paksa THR kepada masyarakat dan pengusaha.

"Peringatan dan penindakan sesuai arahan Mabes Polri kepada Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/4/2022).

Masyarakat diimbau, melaporkan kepada petugas jika ada permintaan THR secara paksa, karena termasuk pemerasan.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut, Siapapun akan Saya Tindak Tegas

"Jangan takut melapor kepada pihak berwajib, karena akan kita tindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pelaku UMKM jangan ragu melapor jika ada meminta THR secara paksa.

BACA JUGA:  Cek Bandara Kualanamu, Begini Kata Kapolda Sumut

"Jangan diberikan. Kalau diberikan, termasuk pungli (pungutan liar) itu. Silakan laporkan," katanya, Jumat (22/4/2022).

Ini disampaikan menyikapi adanya indikasi pungutan berkedok THR kepada pelaku UMKM lokal.

BACA JUGA:  Tak Perlu Ragu Soal Keamanan, Kata Kapolda Sumut

"Yang melakukan itu oknum, baik oknum ormas, aparat dan pegawai pemerintahan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya