Sekda Kota Medan Tegas, Proses Hukum Seadil-adilnya

Sekda Kota Medan Tegas, Proses Hukum Seadil-adilnya - GenPI.co SUMUT
Sekda Medan Wiriya Alrahman. (Foto : Diskominfo Kota Medan)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung kepolisian mengusut kasus penyalahgunaan narkoba, oleh oknum kepala lingkungan (kepling).

Untuk diketahui, baru-baru ini oknum kepling 7 di Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Di mana, oknum Kepling AI ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede, Medan pada Senin 11 April.

BACA JUGA:  Biaya Pengamanan Pilkades Langkat Rp247 Juta, Kata Sekda

"Kita mendukung mengusut tuntas kasus ini, walau melibatkan oknum kepling. Proses hukum seadil-adilnya," tegas Sekda Medan Wiriya Alrahman, Rabu (27/4/2022).

Pemko Medan lanjut dia, juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepling 7 di Kelurahan Petisah Hulu.

BACA JUGA:  Tak Ada Takbiran Keliling, Kata Sekda Tebing Tinggi

Selain itu, Pemko Medan berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Salah satunya, dengan melaksanakan tes urine bagi pejabat eselon maupun aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir, Kasus Apa?

"Alhamdulillah, kerja sama dengan BNN menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya