Polsek Delitua Tangkap Polisi Gadungan, Motifnya?

Polsek Delitua Tangkap Polisi Gadungan, Motifnya? - GenPI.co SUMUT
DAS, polisi lalu lintas gadungan saat diamankan personel Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Selasa (3/5). (Foto: Dokumentasi Polsek Delitua)

GenPI.co Sumut - Pria 37 tahun berinisial DAS, ditangkap Polsek Delitua lantaran menjadi polisi lalu lintas gadungan di Medan.

Personel menangkap DAS, saat melancarkan aksinya di dekat jalan layang (flyover) Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa 3 Mei 2022.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, membenarkan pihaknya membekuk DAS, polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polsek Delitua.

BACA JUGA:  Polisi Labuhanbatu Tangkap Penyelundup 3 Kg Ganja

"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki yang mengaku anggota Polri. Setelah pemeriksaan ternyata polisi gadungan," katanya.

Dia menjelaskan, pria yang ditangkap tersebut merupakan warga yang tinggal di daerah Simalingkar.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Begal di Medan, Ada Parang Satu Meter

DAS ditangkap, saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, dia sedang mengenakan seragam polisi lalu lintas lengkap hendak memperbaiki ponsel.

"Anggota kami curiga melihat gerak-gerik pelaku yang melakukan penggeledahan kendaraan warga," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lihat, Pria Berseragam Polisi Lalu Lintas Diringkus, Benda di Dalam Tasnya Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya