ASN di Padang Sidempuan Ini Tak Masuk 6 Bulan

ASN di Padang Sidempuan Ini Tak Masuk 6 Bulan - GenPI.co SUMUT
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, menemukan seorang ASN di kantor kecamatan tidak masuk selama enam bulan lebih. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, menemukan seorang ASN di kantor kecamatan tidak masuk selama enam bulan lebih.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk mengecek kehadiran pegawai pascalibur cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

Irsan menyampaikan, berdasarkan laporan adanya seorang di Kantor Kecamatan tersebut tidak masuk selama enam bulan lebih.

BACA JUGA:  Pekerja di Padang Sidempuan Banyak Belum Klaim JHT

"Laporannya ada seorang ASN tak masuk enam bulan," ujarnya dilansir Antara, Senin (9/5/2022).

Dia mengaku tindakan ASN tersebut, sudah masuk kategori indisipliner dan menyerahkan kepada BKD dan Inspektorat.

BACA JUGA:  Lapak Ditertibkan, Ini Kata PKL di Padang Sidempuan

"Itu sudah masuk indisipliner dan kita tindak melalui BKD (BKPSDM) dan Inspektorat untuk sanksi," katanya.

Harus ada punishment, bagi pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran idul Fitri ini.

BACA JUGA:  Jembatan di Padanglawas Putus, Puluhan Terluka, Duh!

Dia minta semua pimpinan, membuat surat teguran bagi pegawai yang tidak hadir, dan surat di tembuskan ke Inspektorat dan BKSDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya