DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Ambil Langkah Bijak

DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Ambil Langkah Bijak - GenPI.co SUMUT
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto memantau perkembangan permohonan 331 ribu warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.(Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto memantau perkembangan permohonan 331 ribu warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

"Kita minta BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan pemutihan bagi yang tidak bisa membayar," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Hal itu ditanggapi pihaknya menyikapi 331 ribu, warga Medan yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan akibat dampak pandemi.

BACA JUGA:  Cara Bobby Nasution Atasi Banjir di Pintu Tol Bandar

"Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa," ujarnya.

Di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penurunan produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Ini Perhatian Bobby Nasution ke Korban Kebakaran

"Mereka enggak bisa bayar itu karena sesuatu hal, bisa jadi kena PHK dan lainnya," tegas dia.

Surianto juga, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencari jalan keluar untuk hal itu.

Pihaknya, dalam waktu dekat akan menyurati BPJS Kesehatan di Jakarta untuk segera memproses permasalahan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya