2 Juta Lebih Warga Medan Terlindungi BPJS Kesehatan

2 Juta Lebih Warga Medan Terlindungi BPJS Kesehatan - GenPI.co SUMUT
Sekitar 2.155.806 warga Medan atau sekitar 85,37 persen, dari total 2.525.077 penduduk telah dilindungi BPJS Kesehatan..(Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Sekitar 2.155.806 warga Medan atau sekitar 85,37 persen, dari total 2.525.077 penduduk telah dilindungi BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, per 30 April 2022 tinggal 369.271 warga yang belum terlindungi.

"Atau sekitar 14,63 persen," katanya, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA:  DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Ambil Langkah Bijak

Dari jumlah total warga Medan yang dilindungi BPJS, 698.223 orang merupakan pekerja penerima upah (PPU).

"Seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan karyawan swasta," ujarnya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Curah di Medan Masih Rp16 Ribu per Liter

Kemudian pekerja bukan penerima upah (PBPU) di sektor informal 502.120 orang.

Penerima bantuan iuran (PBI), melalui APBN 487.615 orang, dan PBI melalui APBD 402.797 orang.

Lalu, bukan pekerja (BP) yang merupakan investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan 65.051 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya