Mirwanto Warga Langkat Sedang Duduk Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Mirwanto Warga Langkat Sedang Duduk Ditangkap Polisi, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
ilustrasi diborgol. (Foto: dokumen JPNN)

GenPI.co Sumut - Mirwanto alias Anto, warga Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kabupaten Langkat ditangkap polisi.

Pria 49 tahun itu, diciduk dalam Operasi Antik 2022 gegara memiliki sabu 2,90 gram siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Junaidi S mengatakan, barang haram ini bakal diedarkan di kawasan tersebut.

Dari penangkapan Mirwanto, diamankan barang bukti yakni 12 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi sabu.

Kemudian satu bungkus plastik bening, ukuran besar diduga berisi sabu, ponsel, uang Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu di area pemukiman warga.

"Informasinya sering transaksi di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur," ujarnya.

Mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, benar pelaku duduk di samping rumah sedang pembeli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya