Saudara Kembar Samosir, Pemkab Sergai Tawarkan Ini

Saudara Kembar Samosir, Pemkab Sergai Tawarkan Ini - GenPI.co SUMUT
Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Samosir merupakan 'saudara kembar' yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2003. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Samosir merupakan 'saudara kembar' yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2003.

Dengan kelahiran di tahun dan UU yang sama, kedua daerah ini merasa perlu bekerja sama penuh antar daerah.

Demikian dikatakan Staf Ahli Bupati Sergai Bulan Simanungkalit kepada Bupati Samosir di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  Dukung Toba Fashion Week, Ini Kata Bupati Samosir

Kerja sama ini, akan dibahas lebih dalam pertemuan rapat kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sumut.

"Nanti dilaksanakan di Sergai pada 19 Mei 2022," katanya, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Panik, Pengedar di Sergai Buang Sabu ke dalam Sumur

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut baik, kehadiran dan usul yang disampaikan tersebut.

Menurut dia, kerja sama antar daerah khususnya di Sumatera Utara sangat diperlukan.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Kabupaten Samosir Raih PAD Rp243 Juta

Hal tersebut, untuk saling mendukung program pembangunan dan kemajuan antar daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya