Drama Baru Bupati Nonaktif Langkat, Kasus Apa?

Drama Baru Bupati Nonaktif Langkat, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor lembaga antirasuah.

Hal itu dilakukan, karena Terbit masih menjalani proses hukum di Rutan Gedung Merah Putih.

"Hari ini KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka Terbit. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK", ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Terbit sendiri diketahui, tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Ali mengaku, belum bisa membeberkan terkait materi yang akan diselidiki oleh tim penyidik KLHK untuk Terbit.

Namun, pemeriksaan tersebut untuk keperluan penanganan perkara yang sedang ditanganinya.

"Penyidik PNS KLHK membutuhkan keterangan Terbit sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa," terang Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya