Polisi Tangkap Pria di Simalungun Gegara Barang Ini

Polisi Tangkap Pria di Simalungun Gegara Barang Ini - GenPI.co SUMUT
Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, menangkap seorang pria yang memiliki sabu di sebuah rumah Kecamatan Tapian Dolok (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, menangkap seorang pria yang memiliki sabu di sebuah rumah Kecamatan Tapian Dolok.

Pria yang diringkus itu, berinisial AS 41 tahun warga Kecamatan Tapian Dolok.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan, AS ditangkap Selasa 17 Mei sekira pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:  Patroli Berkuda Jaga Objek Wisata Parapat Simalungun

Saat itu, petugas mendapat informasi ada rumah di Kecamatan Tapian Dolok yang sering menjadi lokasi transaksi narkotika.

Selanjutnya Tim II Sat Narkoba, melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang diinformasikan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Simalungun Tangkap Komplotan Pencuri Truk

"Petugas menangkap AS, dan melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika," ucapnya.

Dia mengatakan, barang bukti yang disita berupa satu kotak rokok berisi 13 bungkus plastik klip transparan diduga sabu.

BACA JUGA:  Main Petak Umpet di Taman Labirin Simalem, Seru!

"Lalu satu unit ponsel dan uang Rp10 ribu," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya