Polisi di Asahan Tangkap AS Gegara Jual Barang Ini

Polisi di Asahan Tangkap AS Gegara Jual Barang Ini - GenPI.co SUMUT
Polres Asahan, menangkap seorang pria pengedar sabu inisial AS di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Polres Asahan, menangkap seorang pria pengedar sabu inisial AS di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga.

Pria 37 tahun tersebut, merupakan warga Jalan Langsat Sentang, Kelurahan Kisaran Timur.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan AS bermula dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin

Di mana dilaporkan, ada laki-laki yang menjual sabu di salah satu tempat di Jalan Prof M Yamin.

Selanjutnya, petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan meringkus pria yang ternyata AS.

BACA JUGA:  Polres Asahan Tangkap 4 Pengedar, Sita 1 Kilo Sabu

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti lima bungkus plastik klip besar.

Diduga berisi sabu seberat 4,68 gram brutto, satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan sabu.

BACA JUGA:  Dorr, Polisi Tembak 5 Pelaku Perampokan di Asahan

Kemudian satu unit ponsel, satu bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp170 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya