Dewan Target Ada Perda Perlindungan UMKM di Medan

Dewan Target Ada Perda Perlindungan UMKM di Medan - GenPI.co SUMUT
Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, menargetkan melahirkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi pelaku UMKM. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, menargetkan melahirkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi pelaku UMKM.

"Pada ujungnya yang ingin nanti, kami lahirkan adalah Perda tentang perlindungan UMKM," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Pihaknya hingga kini, berupaya mendorong pelaku UMKM bangkit di tengah kondisi melandai virus Corona di Medan.

Dia mendorong, UMKM melek digital agar mudah memasarkan produk, sehingga memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan.

Data Dinas Koperasi UKM Medan menyebut, UMKM yang terdampak pandemi ada 27.753 unit.

Terdiri dari usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit dan usaha menengah 103 unit.

"Alhamdulillah, kita mulai masa transisi dari pandemi ke endemi. Jadi yang harus kita lakukan pemulihan ekonomi," terang Afif.

Ketua BanPerda DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution meminta kalangan legislatif tidak menggesa melahirkan Perda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya