Polisi Tangkap Perampok Lansia di Langkat, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap Perampok Lansia di Langkat, Begini Kronologinya - GenPI.co SUMUT
ilustrasi diborgol. (Foto: dokumen JPNN)

GenPI.co Sumut - Pelaku perampokan yang menewaskan lansia inisial A, 62 tahun di Desa Teluk Meku Langkat diringkus Polisi.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan, identitas pelaku berinisial I alias Aseng.

Pelaku yang sempat melarikan diri itu, ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Tebing Tinggi.

"Pelaku ditangkap petugas Jumat hari ini, kurang 24 jam setelah mayat korban ditemukan," katanya, Jumat (25/2/2022).

Bram belum bisa merinci mengenai motif kejahatan pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Masih diperiksa, tunggu aja," ujarnya.

Untuk diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di rumahnya, Kamis (24/2/2022) dini hari.

Penemuan jenazah bermula, dari suara teriakan yang didengar warga dari dalam rumah korban.

Saat itu, warga melihat seorang pria mencurigakan berlari dari rumah korban.

Warga yang melihat langsung mengejar pria tersebut, namun pria itu berhasil melarikan diri.

Saksi kembali ke rumah korban, dan mendapati korban terkapar dalam kondisi badan penuh luka.

"Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dari rumah korban, petugas menemukan barang bukti berupa batu gilingan cabai yang tak jauh dari jenazah.

Batu tersebut, yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya