Kasus Kerangkeng, Kasad Tak Tolerir Prajurit yang Terlibat

Kasus Kerangkeng, Kasad Tak Tolerir Prajurit yang Terlibat - GenPI.co SUMUT
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak menolerir lima oknum prajurit yang menjadi tersangka. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak menolerir lima oknum prajurit yang menjadi tersangka.

Kelima oknum prajurit TNI AD itu, terlibat kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna.

"Jika anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap diproses sesuai aturan hukum berlaku," katanya, Rabu (25/5/2022).

Lima oknum anggota tersebut, saat ini sudah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Benar, dilakukan penahanan yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:  10 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat

Selanjutnya dilakukan, pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan.

Kelima oknum yang dilimpahkan, ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S dan MP.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih bekerja memproses hukum kelimanya.

"Siapapun nanti yang terbukti terlibat pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Tatang.(Antara)

BACA JUGA:  TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Minyak Goreng di Belawan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya