Kabar Terbaru, Kejati Periksa 7 Pejabat Pemko Padang Sidimpuan

Kabar Terbaru, Kejati Periksa 7 Pejabat Pemko Padang Sidimpuan - GenPI.co SUMUT
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Medan. (Foto : ANTARA/Munawar)

GenPI.co Sumut - Kabar terbaru dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Ada tujuh orang pejabat di Pemko Padang Sidimpuan dipanggil.

Pemanggilan itu, untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2020.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan mengatakan, untuk pemeriksaan pertama sudah dipanggil empat orang pejabat.

Mereka adalah Kabag Keuangan, Kabag LPSE, Inspektorat dan Kepala Dinas PU Kota Padang Sidempuan.

"Pemeriksaan dilakukan Rabu 16 Februari 2022," ujarnya, Jumat (25/2/2022).

Dia menyebutkan, untuk pemeriksaan kedua pada Selasa 22 Februari 2022, tiga orang pejabat dipanggil.

Ketiganya yakni Camat Padang Sidimpuan Utara, Kabag Tapem dan Kabag Hukum Pemkot Padang Sidimpuan.

Pemeriksaan itu bertujuan, mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait untuk kepentingan penyelidikan.

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya