GenPI.co Sumut - BPJS Kesehatan menyediakan cicilan iuran, melalui program rencana iuran bertahap (rehab) bagi 280 ribu jiwa lebih di Medan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini mengatakan, peserta menunggak di April 2022 tercatat 280.183 jiwa.
"Nah mereka ini bisa menggunakan program rehab," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA: Ketua DPRD Medan Kritik Keras Penanganan Stunting
Program rehab ini, disediakan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga 24 bulan.
Dengan program tersebut, para peserta bisa bisa membayar tunggakan tersebut dengan cara dicicil.
BACA JUGA: 11 Juni, 1.077 Jemaah Haji Asal Medan Berangkat
Ikut program ini, peserta mendaftar dahulu dengan mengunduh aplikasi JKN di play store atau BPJS Kesehatan care center 165.
"Tunggakan maksimal 24 bulan. Walau misalnya menunggak sampai lima tahun, tapi terhitung hanya 24 bulan," terangnya.
BACA JUGA: Habiskan Malam Akhir Pekan di Beranda Kreatif Medan
Dengan program ini, ada peningkatan pembayaran iuran dari sebelumnya 331.000 jiwa lebih peserta menunggak akibat pandemi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News