Todongkan Senjata Saat Ditangkap, Begini Nasib Perampok di Medan

Todongkan Senjata Saat Ditangkap, Begini Nasib Perampok di Medan - GenPI.co SUMUT
Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.. (Foto ilustrasi: dokumen JPNN).

GenPI.co Sumut - Polisi tidak segan-segan menindak jika pelaku kejahatan melawan. Hal itu juga dialami MDA, buronan kasus begal.

Pria 25 tahun itu, ditembak mati personel Polrestabes Medan karena menodongkan senjata tajam saat penangkapan.

MDA sendiri diketahui, merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pihaknya juga menangkap dua rekan pelaku yakni MH dan HS.

"Mereka residivis kasus curas yang kerap beraksi di Medan," ujarnya, Jumat (25/2/2022).

Penangkapan ketiga pelaku, berdasarkan laporan korban bernama Remudus yang dirampok di Jalan Gatot Subroto.

Pria 54 tahun tersebut, dirampok oleh ketiga pelaku pada Jumat 9 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto.

Tetiba ketiga pelaku menyerempet korban, dan langsung menarik tas sandang yang dipakainya.

"Pelaku juga menunjang korban hingga terjatuh dan membawa lari tas korban," ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di kawasan Marindal.

"Namun, MDA terpaksa ditembak karena membahayakan keselamatan petugas," ujarnya.

Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya