Polisi Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa Ganja 50 Kilo

Polisi Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa Ganja 50 Kilo - GenPI.co SUMUT
Aparat kepolisian di Tebing Tinggi, menangkap dua pelaku diduga membawa ganja seberat 50 kilogram. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Aparat kepolisian di Tebing Tinggi, menangkap dua pelaku diduga membawa ganja seberat 50 kilogram.

Kedua pelaku ditangkap, di tempat yang terpisah. Barang haram tersebut, dikemas pelaku dalam tiga karung.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, S sebagai pembawa ditangkap di pintu gerbang tol Tebing Tinggi.

BACA JUGA:  Srikandi Ganjar Sumut Gelar Senam Massal

sementara U, sebagai penerima ditangkap di pinggir jalan umum depan SMK Negeri 1 Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Kasusnya berawal dari penangkapan, yang dilakukan Polsek Tebing Tinggi terhadap S di pintu gerbang tol Tebing Tinggi.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Pemilik Ganja Kering di Langkat

"Saat itu, pelaku ditangkap ketika menumpang angkutan umum," ujarnya dilansir Antara, Jumat (10/6/2022).

Saat digeledah, petugas menemukan tiga karung yang berisikan daun, biji dan ranting Ganja seberat 50 kilogram

Dari keterangan S, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengembangkan dengan penyamaran mengejar U.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya