Pemantau Pemilu di Padang Sidempuan Bakal Dibuka

Pemantau Pemilu di Padang Sidempuan Bakal Dibuka - GenPI.co SUMUT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Sidempuan, bakal membuka pendaftaran dan verifikasi pemantau Pemilu 2024. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Sidempuan, bakal membuka pendaftaran dan verifikasi pemantau Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Padang Sidempuan, Syafri Muda Harahap mengatakan, ini dilakukan setelah meja pemantau pemilu diberikan Bawaslu RI.

"Atas anjuran Bawaslu RI, kita akan membuka resmi pendaftaran.," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (11/6/2022).

BACA JUGA:  Polres Padang Sidempuan Lagi Amankan Jukir Liar

Sementa untuk syarat lanjutnya, termasuk itu berkas administrasi pendaftaran akan dijelaskan lebih lanjut.

"Bawaslu Padang Sidempuan bersama Bawaslu lain menerima simbolik untuk launching meja layanan pemantau pemilu," ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Padang Sidempuan Amankan 1 Jukir Liar

Meja layanan pemilu, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pendaftaran dan akreditasi pemantau pemilu ada di Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI merinci, pelaksanaan tahapan Pemilu dimulai 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Februari 2024.

BACA JUGA:  Jasad Pria di SPBU, Ini Kata Polres Padang Sidempuan

Tahapan itu, untuk Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD. Sedang pada 27 November 2024 akan menghadapi pilkada serentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya