Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang

Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang, menggeledah kantor Dinas Kesehatan di Jalan Karya Asih, Kamis 16 Juni 2022. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang, menggeledah kantor Dinas Kesehatan di Jalan Karya Asih, Kamis 16 Juni 2022.

Penggeledahan terkait, dugaan korupsi proyek pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak.

Kasi Intel Kejari Deli Serdang Syahron Hasibuan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan kasus ini.

BACA JUGA:  The Le Hu Garden, Objek Wisata Baru di Deli Serdang

"Kami menggeledah untuk mencari data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak," ujarnya.

Syahron menambahkan, proyek tersebut dianggarkan dengan pagu anggaran Rp1,050 miliar yang bersumber dari DAK 2020.

BACA JUGA:  Dewan Medan Kritik Proyek Penanganan Sungai Deli

"Anggaran dari Dana Alokasi Khusus pada 2020," ungkap Syahron Hasibuan.

Dia menyebutkan, tim Pidsus melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan Deli Serdang.

BACA JUGA:  Tahun Ini, Deli Serdang dapat Kuota 372 Jemaah Haji

Seperti mulai ruangan arsip, subag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga kepala dinas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya