GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Medan meminta polisi, mengungkap dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bandar judi di Medan dan Belawan.
Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus mengatakan, selama hanya lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain.
Dia berharap, para pengelola judi itu juga ditangkap, bila perlu ungkap dan terbitkan DPO untuk bandarnya.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Tegas, Tak Main-main Soal Judi
Dia mengatakan, semua bentuk perjudian di Medan masih sering beroperasi, seperti di kawasan Medan bagian utara.
Di antaranya Jalan Pasar 3, 4, 5 dan Komplek Marelan Point di Medan Marelan.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 6 Pengedar dan Mesin Judi di Medan
Kemudian juga, di Jalan Inspeksi di Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.
"Polisi agar menangkap bandarnya. Ini peringatan supaya mereka tak membuka usaha ilegal di Medan," ujarnya.
BACA JUGA: Irjen Panca Gerebek 2 Lokasi Judi, 19 Jadi Tersangka
Dia mengatakan, maraknya praktik perjudian membuat wajah Medan di mata nasional terkesan buruk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News