Polisi Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba

Polisi Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba - GenPI.co SUMUT
Polres Batu Bara, menangkap bandar narkoba jenis sabu berinisial SN alias Iwan Shadek warga Jalan Selamat. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polres Batu Bara, menangkap bandar narkoba jenis sabu berinisial SN alias Iwan Shadek warga Jalan Selamat.

Pria 36 tahun ini, ditangkap bersama barang bukti lima bungkus sabu seberat 489 gram siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, penangkapan berkat informasi warga.

Pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi, adanya peredaran sabu di Desa Bulan-bulan.

"Setelah memastikan, Iwan ditangkap," ujarnya dilansir Antara, Rabu (22/6/2022).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sabu yang dibawa Iwan Shadek menggunakan plastik berwarna hijau.

"Dari pengakuan pelaku, sabu diperoleh dari AY dan UM, warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh," jelasnya.

Barang bukti sabu 489 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya