Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Langkat

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Langkat - GenPI.co SUMUT
Pelaku saat ditangkap oleh pihak kepolisian. (Foto: Polres Langkat/JPNN)

GenPI.co Sumut - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Langkat, berinisial FS diringkus aparat kepolisian, Senin 27 Juni 2022.

Pelaku berumur 19 tahun ini, merupakan warga Jalan Bay Pas, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan.

"Pelaku berinisial FS," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Kasus Kematian Siswi SMP di Langkat, Ini Kata Polisi

AKP Joko menyebut, pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya.

Saat itu, pelaku yang merupakan seorang mekanik sedang bekerja di salah satu bengkel di daerah itu.

BACA JUGA:  Warga Langkat Temukan Mayat Perempuan Pelajar SMP

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, FS dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," sebut Joko.

BACA JUGA:  Banjir di Langkat, 20 Rumah Terendam

Diketahui, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk tanpa menggunakan pakaian dalam, pada Selasa 21 Juni.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP yang Tewas Membusuk Tanpa Pakaian Dalam Diringkus, Lihat Tuh Tampangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya