GenPI.co Sumut - Menjelang Iduladha, Polresta Deli Serdang menyiapkan langkah mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di hewan kurban.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, salah satunya membuat posko di perbatasan.
"Pos tersebut di perbatasan Delis Serdang dengan Medan dan Sergai," ujarnya, Senin (4/7/2022).
Selain itu, setiap penjual yang melakukan pengiriman ke daerah lain, mengantongi surat keterangan sehat.
Surat tersebut, harus dikeluarkan langsung dari petugas veteriner di masing daerah.
"Petugas yang siaga dari TNI-Polri dan Dinas Pertanian," paparnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan agar peternak melakukan pencegahan dini dengan memisahkan yang terjangkit.
"Tujuannya agar tidak menular ke hewan ternak yang belum," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News