Kantor ACT di Medan Tutup, Ini Penjelasannya

Kantor ACT di Medan Tutup, Ini Penjelasannya - GenPI.co SUMUT
Suasana di Kantor ACT Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Rabu (6/7). (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Medan, tampak sudah tidak beroperasi sejak beberapa hari kemarin.

Kantor tersebut terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Penutupan itu, setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT.

Marcom ACT Medan Edi Purnomo, membenarkan informasi penutupan kantor tersebut.

Dia mengatakan, penutupan tersebut seiring dengan instruksi dari kantor ACT Pusat.

"Iya, (ditutup), sesuai arahan pusat," kata Edi Purnomo saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (8/7/2022).

Edi Purnomo sendiri, belum bisa memastikan penutupan kantor itu sampai kapan.

Dia menyebutkan, pihaknya akan menunggu instruksi lanjutan dari pusat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kantor ACT Cabang Medan Ditutup Sejak Hari Ini, Begini Penjelasan Marcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya