Polisi Tangkap Remaja di Tebing Tinggi Ini, Kasus?

Polisi Tangkap Remaja di Tebing Tinggi Ini, Kasus? - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap Remaja di Tebing Tinggi Ini, Kasus?. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Polres Tebing Tinggi, menangkap AF, pelaku penganiayaan yang menewaskan Ade Riski Sembiring, 18 tahun.

Remaja 19 tahun ini, beralamat di Jalan Bakti, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir.

Kejadian berdarah tersebut, terjadi di Jalan Kebun, Kelurahan Tanjung Marulak.

Kasi Humas Polres Tebing, AKP Agus Arianto mengatakan, penganiayaan dipicu persoalan pelaku tak terima perlakuan korban saat meminta rokok.

"Kemudian pelaku menghubungi rekan-rekannya," ujarnya dilansir Antara, Rabu (27/7/2022).

Dengan menggunakan lima unit sepeda motor, pelaku mendatangi korban dan teman-temannya sedang berkumpul.

Setelah itu, terjadi perkelahian di mana akhirnya korban melarikan diri menggunakan motor dan dikejar pelaku.

Pelaku menendang motor mengakibatkan korban bersenggolan dengan temannya dan terjatuh menghantam trotoar jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya