Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Tanjungbalai

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Tanjungbalai - GenPI.co SUMUT
Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Tanjungbalai. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Ratusan gram sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan Sat Narkoba Polresta Tanjungbalai.

Barang haram tersebut, merupakan barang bukti dari beberapa kasus yang diungkap.

Adapun jumlahnya ialah, 806,54 gram sabu dan 435,5 butir pil ekstasi.

Wakapolresta Tanjungbalai, Kompol Jumanto mengatakan, barang haram ini hasil penangkapan 3 bulan.

"Ada sembilan orang menjadi tersangka, salah satunya anak bawah umur," ujarnya, Rabu (16/8/2022).

Kompol Jumanto mengajak, semua pihak perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sebab barang haram ini, merupakan musuh bersama yang merusak moral dan mental penggunanya.

"Narkoba musuh bersama, mari satukan komitmen dan bekerja sama," ujar Kompol Jumanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya