Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Sumut, Ternyata Empat Orang

Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Sumut, Ternyata Empat Orang - GenPI.co SUMUT
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polres Mandailing Natal (Madina), dibantu Polda Sumut menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis.

Keempat orang pelaku ini ialah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022).

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.

"Iya, sudah ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta," kata Reza.

Reza menambahkan, para pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.

Keterangan lengkap mengenai kasus ini, akan disampaikan langsung di Polda Sumut.

"Sesuai perintah bapak Kapolda, empat orang pelaku dibawa ke Polda," tambah Reza

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya