GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dikabarkan mengajukan penerbitan red notice.
Penertiban red notice itu, untuk Apin BK alias AP, bos judi online Sumut yamg kabur ke Singapura.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan pengajuan penerbitan red notice itu.
"Iya, betul," katanya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (22/9/2022).
Dia menyebut, pengajuan red notice kepada National Central Bureau (NCB) melalui beberapa tahapan.
Mulai pengawas penyidik, Bareskrim, Divhubinter Polri hingga nanti diajukan kepada Interpol.
Kombes Hadi menambahkan, saat ini penerbitan red notice tersebut masih diproses.
"Tata caranya harus dari penyidik ke Wasidik, ke Bareskrim. Kemudian ke Divhubinter Mabes Polri," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bos Judi Online Apin BK Siap-siap, Irjen Panca Sudah Ajukan Red Notice ke Mabes Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News