Anggota KIP Sumut Terpilih Belum Dilantik, ini Alasannya

Anggota KIP Sumut Terpilih Belum Dilantik, ini Alasannya - GenPI.co SUMUT
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip (ANTARA/HO-Diskominfo Sumut)

GenPI.co Sumut - Pelantikan lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara, periode 2022-2026 tertunda hingg saat ini.

Penyebab penundaan itu, adalah masalah administrasi salah satu komisioner terpilih belum tuntas.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip mengatakan, SK belum bisa dieksekusi karena ada syarat belum selesai.

BACA JUGA:  Lihat Aksi Rektor USU di Panggung Hibur Wisudawan, Heboh!

Salah satu komisioner terpilih atas nama Abdul Haris, belum mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang sedang dijabat.

"Abdul Haris masih di Biro Hukum," ujarnya, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:  Lihat Aksi Bobby Nasution Babat Ilalang, Warga Medan Ikut Turun

Menurut dia, jabatan tersebut harus dilepas agar dapat dilantik menjadi anggota KIP Sumut.

"Kita minta dari dia, karena dia kan pejabat publik, karena kan saya baru di sini. Nanti kita lihat dulu," ungkapnya.

Sejauh ini, Kaiman mengaku belum menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan publik yang masih dipegang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya