Apotek di Medan Mulai Hentikan Jual Obat Sirup

Apotek di Medan Mulai Hentikan Jual Obat Sirup - GenPI.co SUMUT
Apotek di Medan Mulai Hentikan Jual Obat Sirop. (Foto : Finta Rahyuni/JPNN)

GenPI.co Sumut - Penjualan obat sirup, mulai dihentikan sejumlah apotek di Medan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.

Salah satu apotek, yang menyetop penjualan obat sirup itu, yakni Kimia Farma di Jalan Iskandar Muda.

Apoteker Hindri Syahputri menyebut, sesuai perintah atasannya pihaknya menghentikan penjualan per Rabu 19 Oktober.

"Kami batasi dulu, tak kami jual ke pasien, Dari internal kami," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Hindri mengaku, obat itu disimpan sementara waktu sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat.

"Itu mau kami tarik, tidak kami pajang dulu, mau kami simpan dulu," ungkapnya.

Menyetop penjualan obat sirup ini, juga dilakukan Apotek Kimia Farma berada di Jalan HM Joni, Medan.

Apoteker Diah mengaku, pihaknya mulai menyetop penjualan itu seusai keluarnya instruksi dari Kementerian Kesehatan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sejumlah Apotek di Kota Medan Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirop

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya