Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor di Medan

Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor di Medan - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor di Medan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dua anggota komplotan geng motor, di Kecamatan Medan Sunggal ditangkap aparat kepolisian.

Mereka konvoi sambil menenteng senjata tajam di kawasan Jalan Gagak Hitam, lalu merampas sepeda motor warga.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menambahkan, dua pelaku dari komplotan geng motor yang ditangkap tersebut masih berstatus pelajar.

"Keduanya berinisial R 16 tahun dan A 14 tahun," kata Kompol Fathir, Minggu (30/10/2022).

Kompol Fathir mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Sabtu 29 Oktober 2022.

Selain menangkap keduanya, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang dipakai saat beraksi.

Dia menyebut, pihaknya saat ini masih memburu para pelaku lain yang merupakan komplotan geng motor tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Konvoi Pelajar Bersajam Rampas Motor Warga di Medan, Dua Pelaku Diringkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya