Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tebing Tinggi

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tebing Tinggi - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tebing Tinggi. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Pelaku pengeroyokan di Tebing Tinggi atas nama Nego 29 tahun, ditangkap aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan mengenai penangkapan tersebut.

Pelaku merupakan warga Desa Juhar I, Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

"Pelaku melakukan itu persisnya di dalam rumahnya sendiri," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Dia nenambahkan, pelaku melakukan penggeroyokan pada Sabtu 29 Oktober pukul 19.00 WIB.

Kejadian berawal, saat korban Tua Maruli Sinaga datang ke sumur bor mengambil air bersih.

Sesampainya di sumur bor, korban melihat N Silalahi sedang melihati dirinya dengan sinis.

Korban melihat hal itu, lalu mengatakan kepada N Silalahi "kenapa kau tengok tengok aku".

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya