Langkah Disdik Medan Cegah Pungli, Siapapun Bisa Ikut

Langkah Disdik Medan Cegah Pungli, Siapapun Bisa Ikut - GenPI.co SUMUT
Wali Kota Medan mendengar aduan orang tua siswa. (Foto : Humas Pemko Medan)

GenPI.co Sumut - Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, mengambil langkah cepat mencegah pungutan liar (pungli) di sekolah.

Langkah tersebut, yakni dengan membuka kanal pengaduan, melalui hotline di nomor 0853 7109 3888.

Kepala Disdik Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, pemberantasan pungli salah satu program yang tengah digalakkan.

Ada beberapa kasus ditemukan dan kita tindak sesuai aturan," ujarnya dikutip dari laman Pemko Medan, Kamis (10/3/2022).

Pihaknya juga membuka ruang, bagi warga untuk mengadukan jika menemukan dugaan praktik pungli, atau pelayanan menyimpang.

Putra menambahkan, selain nomor tersebut, warga dapat menyampaikan pesan langsung melalui akun media sosial Disdik.

"Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen memberantas pungli dalam pelayanan pendidikan," ujarnya.

Kanal ini, juga menjadi bahan bercermin sekaligus mengukur, sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya