"Saksi melihat seng atap bagian dapur rumah korban rusak," ungkapnya.
AKP Said mengatakan, pihaknya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku ditangkap, saat hendak menjual kipas angin hasil curiannya di Jalan Syech Ismail, Asahan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di rumah di Jalan Syech Ismail.
"Selanjutnya dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lanjut," ujarnya.(Antara)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News