Sepekan, Polda Sumut Tangkap 211 Pelaku Kejahatan

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 211 Pelaku Kejahatan - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Dalam sepekan, Polda Sumut mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka di operasi Sikat Toba 2022.

Selama Operasi Sikat Toba 2022, sejak 30 November hingga 8 Desember 2022 diungkap sejumlah kasus kejahatan.

Demikian hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Seperti curas, curat, curanmor serta kasus penadah barang curian" ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Dalam operasi ini, kasus curas yang diungkap ada sembilan kasus dengan 12 tersangka.

Kemudian curat 122 kasus dengan 142 tersangka, curanmor 39 kasus dengan 56 tersangka.

"Sedang penadah barang curian satu kasus dengan satu tersangka," sebutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menangkap 63 pelaku kejahatan yang menjadi target operasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya