Terjerat TPPU, Polda Sumut Buru Aset Lain Apin BK

Terjerat TPPU, Polda Sumut Buru Aset Lain Apin BK - GenPI.co SUMUT
Terjerat TPPU, Polda Sumut Buru Aset Lain Apin BK. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh tersangka Apin BK masih terus didalami penyidik Polda Sumut.

Apink BK sendiri, merupakan bos judi online terbesar di Sumut sekaligus juga tersangka kasus perjudian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pihaknya masih menelusuri aset yang belum disita.

"Polda Sumut terus menelusuri aset tersangka meski kasus perjudian dilimpahkan," katanya, Rabu (14/12/2022).

Dia menyebut, pelimpahan dilakukan setelah merampungkan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Hanya saja, guna efektivitas penanganan kasus TPPU, tersangka masih ditahan di Rutan Polda Sumut.

"Setelah kita limpahkan ke JPU, tersangka kembali ditahan di Polda Sumut," bebernya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online terbesar di Sumut milik Apin BK di Kafe Warna-warni.

Total aset Apin BK sebesar Rp 158 miliar, yakni 26 bangunan di Medan dan Deli Serdang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya