Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumut, Sebut Nama Jokowi

Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumut, Sebut Nama Jokowi - GenPI.co SUMUT
Massa buruh saat menggelar aksi di depan DPRD Sumut. ( Foto: Dokumentasi pribadi untuk Sumut.JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Buruh di Sumatera Utara (Sumut) geruduk kantor DPRD di Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat 11 Maret 2022.

Mereka datang untuk, menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan massa jabatan Presiden RI.

Para buruh ini terdiri dari, Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut.

Massa membawa spanduk bertuliskan penolakan. Mereka melakukan orasi bergantian, menyampaikan tuntutan aksinya.

Ketua Executive Komite Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, aksi itu digelar serentak di seluruh provinsi.

Willy menambahkan, penundaan Pemilu dan perpanjangan massa jabatan Presiden melanggar konstitusi UUD 1945.

"Partai Buruh bersama serikat buruh tegas menolak penundaan pemilu dan perpanjangan massa jabatan Presiden," ujarnya.

Jika hal ini dibiarkan, maka menjadi insiden buruk bagi negeri ini, dan gagalnya cita-cita demokrasi itu sendiri.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Buruh Geruduk DPRD Sumut Tolak Jabatan Jokowi Diperpanjang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya