230 Warga Lapas Pematang Siantar Terima Remisi Natal

230 Warga Lapas Pematang Siantar Terima Remisi Natal - GenPI.co SUMUT
230 Warga Lapas Pematang Siantar Terima Remisi Natal. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Sekitar 230 warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, menerima remisi Natal 2022.

Remisi Hari Raya Natal tersebut, diberikan kepada warga lapas yang beragama Katolik dan Kristen.

Demikian diungkapkan, Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Pithra Jaya Saragih.

"Remisi sesuai perundang-undangan," ujarnya, Minggu (25/12/2022).

Dari 1.770 warga binaan, 496 di antaranya agama Nasrani, di mana 230 memenuhi syarat mendapa remisi.

"Bahkan 3 orang di antaranya dinyatakan bebas karena remisi," bebernya.

Pithra menyampaikan, remisi ini apresiasi negara karen mau berubah menjadi lebih baik ke depan.

“Semoga remisi ini warga binaan dapat meresapi momentum Natal," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya